SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
PIHAK PERTAMA
Nama : SITI RUKIYATUNBersamaan dengan adanya surat ini, PIHAK PERTAMA akan menyewakan tanah sawah seluas 80 m² yang terletak di Jl. Ir. Soekarno No. 17, Desa Selorejo,kecamatan Selorejo, Jawa Timur kepada PIHAK KEDUA dalam waktu 1 tahun ( satu tahun) terhitung mulai tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan 21 Oktober 2021.
Tempat Tanggal Lahir : Malang g,17 Maret 1977
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : JL. Menteng No.12 Malang
Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA atau pemilik tanah.
PIHAK KEDUA
Nama : ABDUL MALIK
Tempat Tanggal Lahir : Malang,21 Juni 1987
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : JL. Mondoroko No.10 Singosari , Malang
Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA atau pihak yang menyewa tanah.
Dengan harga Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah)yang akan dibayar PIHAK KEDUA secara tunai dan lunas.
Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal di luar kesepakatan ini, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu, lalu kemudian menempuh jalur hukum bila tak kunjung menemukan titik terang.
Demikian surat perjanjian sewa tanah sawah ini kami buat secara sadar tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Malang,10 Maret 2014
Pihak Pertama Pihak Kedua
Pihak Pertama Pihak Kedua
materai 10000
ABDUL MALIK SITI RUKIYATUN
ABDUL MALIK SITI RUKIYATUN
Posted On : Kamis, 29 April 2021 Time : 06.52.00